Blog > Produk Pilihan > Cara Cepat Membeli e-Meterai untuk Transaksi Bisnis Anda

Cara Cepat Membeli e-Meterai untuk Transaksi Bisnis Anda

Adinda 08 Okt 2025 01:42Copy link & title

e-Meterai menjadi solusi praktis dalam memenuhi kewajiban bea meterai atas dokumen digital. Dengan sistem online, Anda tidak perlu lagi mencari meterai fisik di kantor pos. Proses pembelian bisa dilakukan kapan saja, baik untuk kebutuhan bisnis maupun pribadi.

Artikel ini akan memandu Anda langkah demi langkah mendapatkan e-Meterai secara cepat dan sah sesuai ketentuan hukum.
ad-img

Cara Beli e-Meterai melalui Mekari Sign

Untuk pelaku bisnis atau seller yang sering bertransaksi secara digital, Mekari Sign menyediakan fitur Beli e-Meterai dengan proses cepat dan terintegrasi langsung melalui PSrE, sebagai berikut:

  1. Daftar atau login ke akun Mekari Sign.

  2. Masuk ke menu Beli e-Meterai.

  3. Pilih jumlah e-Meterai  yang dibutuhkan.

  4. Selesaikan pembayaran sesuai instruksi.

  5. e-Meterai otomatis tersimpan di akun dan bisa langsung ditempelkan pada dokumen elektronik.

Dengan cara ini, perusahaan tidak perlu repot membeli secara manual. Seluruh dokumen bisa ditandatangani dan ditempeli e-Meterai secara digital dalam satu platform.

BACA JUGA: Bisnis Digital: Pengertian, Keuntungan dan Contohnya!

Cara Beli Meterai Elektronik di Pospay

Bagi individu yang hanya membutuhkan e-Meterai sesekali, pembelian dapat dilakukan melalui aplikasi Pospay yang dikelola oleh Pos Indonesia, berikut langkahnya:

  1. Unduh aplikasi Pospay di Google Play Store atau App Store.

  2. Registrasi dan login dengan data pribadi.

  3. Pilih menu Pembelian e-Meterai.

  4. Tentukan jumlah yang ingin dibeli.

  5. Lakukan pembayaran sesuai metode yang tersedia.

  6. e-Meterai akan masuk ke akun Pospay Anda dan siap digunakan.

Pospay cocok bagi individu yang membutuhkan meterai elektronik tanpa integrasi dokumen bisnis.

Dokumen yang Perlu Menggunakan e-Meterai

Berdasarkan UU No.10 Tahun 2020, e-Meterai wajib digunakan pada dokumen elektronik yang memiliki kekuatan hukum atau nilai transaksi tertentu. Beberapa contohnya antara lain:

  • Kontrak atau perjanjian kerja sama.

  • Dokumen transaksi penjualan senilai Rp5.000.000 atau lebih.

  • Surat pernyataan terkait transaksi bisnis.

  • Dokumen lelang dan dokumen lain yang diatur peraturan.

Dokumen yang Tidak Perlu Menggunakan e-Meterai

Beberapa dokumen tidak dikenakan bea meterai, misalnya:

  • Kwitansi atau nota transaksi di bawah Rp5.000.000.

  • Dokumen pribadi seperti surat lamaran kerja atau curriculum vitae.

  • Dokumen resmi yang sudah dikecualikan dalam ketentuan pajak.

BACA JUGA: Penerapan Digital Marketing dalam Berjualan Online

Pembelian e-Meterai kini jauh lebih cepat dan praktis. Untuk bisnis, Mekari Sign menyediakan layanan pembelian sekaligus penempelan otomatis yang aman dan efisien. Sementara individu bisa memanfaatkan aplikasi Pospay untuk kebutuhan personal.

Dengan memahami cara pembelian dan aturan penggunaannya, transaksi digital Anda akan lebih tertib, sah, dan sesuai regulasi.

Mau dapatkan informasi menarik lainnya? Kunjungi website BigSeller Indonesia dan dapatkan informasi menarik seputar strategi, tips hingga cara berbisnis online. Di sini, Anda juga dapat melihat apa saja fitur menarik dari BigSeller mulai dari mengelola pesanan otomatis, scrape product hingga fitur lainnya yang dapat menguntungkan para seller setiap harinya! Jadi, tunggu apalagi? Pakai BigSeller dan registrasi sekarang untuk raih kesempatan untuk mendapatkan VIP selama 7 hari!

*Artikel ini merupakan hasil kerjasama antara BigSeller dengan Mekari Sign

ad-img
Adinda
SEO (Search Engine Optimization) Writer dengan pengalaman menulis lebih dari 4 tahun. Sepanjang perjalanan kariernya, Adinda secara konsisten menghadirkan strategi konten dan target menggunakan SEO yang tepat sasaran, baik untuk pelaku UMKM maupun nama brand yang ingin meningkatkan visibilitas digital seller.